Kadin Sodorkan Dua Opsi Kenaikan BBM

Kadin Sodorkan Dua Opsi Kenaikan BBM
Kadin Sodorkan Dua Opsi Kenaikan BBM
JAKARTA - Menyusul rencana pembatasan BBM bersubsidi per 1 April, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengusulkan dua opsi kenaikan BBM yang berbeda dari wacana pemerintah. Menurut Kadin, pemerintah bisa menaikkan harga premium Rp 1.000 per liter untuk kendaraan umum dan Rp 3.000 per liter untuk kendaraan roda empat.

Ketua Umum Kadin Suryo Bambang Sulistyo mengungkapkan, pihanya mengusulkan menaikkan harga premium menjadi Rp 5.500 per liter untuk sepeda motor, kendaraan roda tiga, taksi, dan angkot termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kemudian, menaikkan harga premium menjadi Rp 7.500 per liter untuk mobil dinas, mobil pribadi, dan taksi eksekutif.

"Usulan tersebut disampaikan dengan catatan bahwa nilai penghematan subsidi yang terjadi harus dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur, memberdayakan UMKM, dan mengentaskan kemiskinan," kata Suryo di Jakarta, Rabu (25/1).

Kadin sepakat bahwa dengan beban subsidi yang menyedot lebih dari seperempat APBN, hal tersebut tidak bisa lagi dibiarkan dan harus dicarikan solusinya dengan cepat, tepat, dan efisien. Menurutnya, Kadin pada prinsipnya tidak antisubsidi, tapi ingin melihat subsidi digunakan secara tepat sasaran, berdayaguna, efektif, dan efisien serta tidak bersifat permanen.

JAKARTA - Menyusul rencana pembatasan BBM bersubsidi per 1 April, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengusulkan dua opsi kenaikan BBM yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News