Kadisdik Riau Tengku Fauzan Tersenyum Lebar Saat Akan Dijebloskan ke Penjara
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:46 WIB

Kepala Dinas Pendidikan, Tengku Fauzan Tambusai tampak tersenyum lebar saat akan dibawa ke mobil tahanan. Foto:Rizki Ganda Marito/JPNN.com.
Dugaan korupsi itu dilakukan Fauzan dari awal September hingga Desember 2022.
Fauzan disangkakan dengan pasal 2 undang-undang nomor 20 tahun 2021 atas perubahan undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Fauzan langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Sialang Bungkuk, Kota Pekanbaru, untuk mempermudah proses penyidikan,” tutur Bambang. (mcr36/jpnn)
Kepala Dinas Pendidikan Tengku Fauzan Tambusai tetap terlihat tersenyum lebar seusai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Sindikat Pemalsuan KTP Terungkap, Orang Dalam Disdukcapil Terlibat
- Ultimatum Menko Polkam: Jangan Sampai Karhutla Terjadi di Riau
- Pria Terjatuh Dari Flyover SKA Pekanbaru, Begini Kronologinya
- Menhut Tinjau Satwa di PPS Riau Kerja Sama Yayasan Arsari Djojohadikusumo
- Dihadiri Menteri & Kapolri, Jambore Karhutla 2025 Resmi Dibuka