Kaesang Dipolisikan, Fadli Zon: Harusnya Tahu Batas

Kaesang Dipolisikan, Fadli Zon: Harusnya Tahu Batas
Kaesang Pangarep (kacamata). Foto: JPG/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon merespons kabar putra Presiden Joko Widodo, Kaesang yang dilaporkan ke Polres Metro Bekasi, Jawa Barat, karena diduga menyebar ujaran kebencian.

Menurut Fadli, negara ini menganut asas kesamaan kedudukan di depan hukum dan pemerintahan yang sesuai konstitusi.

Karenanya, kata dia, tidak ada warga negara yang kebal hukum termasuk presiden maupun anaknya.

"Dari soal presiden sampai rakyat biasa mempunyai status yang sama. Tidak ada yang mendapatkan kekebalan persoalan hukum, termasuk kalau yang dilaporkan itu anak presiden," kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengaku belum mengetahui persis apa materi yang diunggah Kaesang hingga berujung pada laporan ke polisi. Dia mengatakan, tentu nantinya aparat berwajib yang bisa menilainya.

"Kalau ada sesuatu yang menyinggung, tentu itu bisa nanti dilihat oleh pihak yang berwajib," tegas Fadli.

Ia mengatakan, kebebasan berbicara, berpendapat, berekspresi sudah menjadi bagian iklim demokrasi di negeri ini.

"Tapi, tentu saja ada batasnya," kata anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra itu.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon merespons kabar putra Presiden Joko Widodo, Kaesang yang dilaporkan ke Polres Metro Bekasi, Jawa Barat, karena diduga menyebar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News