Kahar Bantah Terima Suap Anggaran PON
Kamis, 28 Maret 2013 – 00:15 WIB
JAKARTA -- Kuasa Hukum Anggota Komisi X dan Badan Anggaran DPR Kahar Muzakir, Rudi Alfonso membantah kliennya menerima uang suap USD 1.050.000 untuk memuluskan tambahan anggaran Pekan Olahraga Nasional Riau sebesar Rp 290 miliar. Menurutnya, penjelasan itu sudah disampaikan ke penyidik KPK saat diperiksa menjadi saksi ata tersangka Rusli Zainal.
"Tadi ditanya mengenai mekanisme penganggaran di DPR, karena beliau Anggota Banggar. Dia (Kahar) menjelaskan terkait yang disebut-sebut Rp 290 miliar itu tidak pernah ada, tidak pernah dibahas apalagi realisasi. Jadi, dikaitkannya Lukman Abbas menyuap USD 1.050.000 itu untuk apa?" kata Alfonso, kepada wartawan, usai menemani Kahar diperiksa KPK, Rabu (27/3) malam.
Rudi menjelaskan awalnya ada usulan dari Dinas Olahraga Provinsi Riau untuk tambahan anggaran venue, karena waktu itu anggarannya kurang. Namun, tidak pernah ada anggaran yang diusulkan itu dibahas. "Karena memang tidak memungkinkan," jelasnya.
Ditambahkan pula Rudi, mekanisme anggaran semuanya dari Kemenpora baru diajukan ke DPR. "Memang waktunya tidak ada lagi. Dia datang pada saat anggaran udah selesai tapi dia salah, kenapa ke DPR padahal seharusnya ke Kemenpora,” katanya.
JAKARTA -- Kuasa Hukum Anggota Komisi X dan Badan Anggaran DPR Kahar Muzakir, Rudi Alfonso membantah kliennya menerima uang suap USD 1.050.000 untuk
BERITA TERKAIT
- Maluku Tabaos: Menghidupkan Kembali Semangat Bangsa Bahari Menuju Visi Maritim 2045
- Usut Kasus Gratifikasi dan TPPU Rita Widyasari, KPK Sita Ratusan Kendaraan hingga Mata Uang Asing
- Bamsoet Tegaskan Tidak Ada Pernyataan Sepakat Presiden Dipilih MPR
- Plt Sekjen MPR Siti Fauziah Harap Sinergitas Wartawan Parlemen-MPR Terus Ditingkatkan
- Ketua MPR Bamsoet Ingatkan Pers Bertanggung Jawab Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
- Anak Muda Jadi Penyumbang Terbesar Kredit Macet Fintech, Ketua DPD RI: Edukasi Keuangan Penting