KAI Belum Putuskan soal Penjualan Tiket Lebaran

KAI Belum Putuskan soal Penjualan Tiket Lebaran
PT KAI menerapkan protokol pencegahan penyebaran COVID-19 di masa pandemi. Foto: Ricardo/JPNN.com

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga menerbitkan Peraturan Menteri (PM) Nomor 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama masa Idulfitri 1442 H dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.

Pengendalian transportasi tersebut dilakukan melalui larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi, untuk semua moda transportasi yaitu moda darat, laut, udara dan perkeretaapian dimulai pada 6-17 Mei 2021. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

PT KAI masih menunggu arahan dari pemerintah terkait pengaturan transportasi kereta api, termasuk penjualan tiket untuk hari raya Idulfitri 2021.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News