KAI Belum Putuskan soal Penjualan Tiket Lebaran
Rabu, 14 April 2021 – 21:51 WIB
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga menerbitkan Peraturan Menteri (PM) Nomor 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama masa Idulfitri 1442 H dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.
Pengendalian transportasi tersebut dilakukan melalui larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi, untuk semua moda transportasi yaitu moda darat, laut, udara dan perkeretaapian dimulai pada 6-17 Mei 2021. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
PT KAI masih menunggu arahan dari pemerintah terkait pengaturan transportasi kereta api, termasuk penjualan tiket untuk hari raya Idulfitri 2021.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Berikan Penghargaan ke Korlantas, Lemkapi Ungkap Hasil Survei Mudik Lebaran
- Clara Shinta Habiskan Libur Lebaran di Rumah Eks Mertua
- Puncak Libur Lebaran, KALOG Express Layani 3.186 Ton Pengiriman Barang
- Pascaidulfitri, Transaksi Emas di Pegadaian Naik 15 Persen
- Trafik Data Indosat Ooredoo Hutchison Melonjak Hingga 17% Sepanjang Idulfitri
- Ramadan & Idulfitri di Riau Aman, Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya