Kaji Tiga Opsi Rute Kereta Supercepat

Kaji Tiga Opsi Rute Kereta Supercepat
Menteri Perhubungan (Menhub) EE Mangindaan (kedua dari kiri) dan Wakil Menhub Bambang Susantono (sebelah kiri Mangindaan) beserta pejabat teras Kemenhub dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (11/12). Foto: Yessy Astrada/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah berencana membangun jalur kereta api supercepat Jakarta-Surabaya. Guna merealisasikan rencana itu, Kementerian Perhubungan tengah melakukan berbagai kajian, salah satunya tentang opsi rute yang akan dilalui kereta berkecepatan di atas 300 kilometer per jam itu.

Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono mengungkapkan, tiga opsi rute yang sedang dikaji adalah Jakarta-Surabaya melewati Cirebon dan Semarang, Jakarta-Surabaya melalui Bandung, Cirebon dan Semarang, serta Jakarta-Surabaya melalui Cikarang, Bandung, Cirebon dan Semarang. "Kita lihat mana yang paling pas," ujarnya di sela-sela acara pemaparan kinerja Kemenhub 2013 di kantor Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (11/12).

Lebih lanjut Bambang mengatakan, saat ini Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA) mengaku tertarik untuk terlibat dalam pembangunan kereta api supercepat itu. "Jepang berencana hibahkan dana Rp 60 triliun - Rp 70 triliun untuk kereta super cepat ini," beber Bambang.

Lalu bagaimana soal pembebasan lahan pembangunan rute Jakarta-Surabaya ini? Bambang mengatakan, pembangunan kereta api super cepat itu tidak akan terhambat oleh masalah pembebasan lahan. Pasalnya, pembangunan jalur layang kereta ini bisa dilakukan di atas rel jalur ganda lintas utara yang saat ini tengah dikerjakan.

Rencana pembangunan kereta api supercepat Jakarta-Surabaya ini merupakan langkah pemerintah pusat untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Untuk mengerjakan proyek ini, pemerintah mengandeng JICA.(chi/jpnn)

 


JAKARTA - Pemerintah berencana membangun jalur kereta api supercepat Jakarta-Surabaya. Guna merealisasikan rencana itu, Kementerian Perhubungan tengah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News