KAJS Tuntut Pengesahaan RUU BPJS

KAJS Tuntut Pengesahaan RUU BPJS
KAJS Tuntut Pengesahaan RUU BPJS
Rieke mengajak seluruh rakyat untuk tidak tinggal diam terlebih lagi bungkam dalam menghadapi hal-hal seperti ini. Melainkan dia mengajak masyarakat bersuara utuk mendapatkan lima jaminan dasar, terutama kesehatan.

“Siapapun kalian, termasuk rekan-rekan media (mari) kita sama-sama perjuangkan disahkannya RUU BPJS yang berpihak pada kepentingan rakyat, jalankan SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional),” ajak Rieke.

Karena itu, Rieke mengaku mendukung rencana beberapa aksi KAJS Oktober ini, sebagai desakan kepada pemerintah untuk tidak melakukan ‘buying time’. Serta lebih serius merumuskan substansi pembahasan RUU BPJS yang tinggal 18 hari ke depan untuk kemaslahatan rakyat.

“Bukan untuk kepentingan direksi-direksi BUMN atau pihak-pihak yang selama ini (diduga) ngemplang uang rakyat yang ada di empat BUMN (Jamsostek, Askes, Taspen dan Asabri), tegas politi PDI Perjuangan, itu. (boy/jpnn)


JAKARTA--Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) terus mendesak DPR RI dan pemerintah mengesahkan, Rancangan Undang-undang (RUU) Badan Penyelenggara Jaminan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News