Kakak Adik Dijual Tante kepada Pria Hidung Belang

Kakak Adik Dijual Tante kepada Pria Hidung Belang
Pelaku berinisial PA (kanan) menjalani pemeriksaan di Ruang Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas, Jawa Tengah, karena melakukan tindak pidana perdagangan orang dan/atau prostitusi dengan korban dua anak di bawah umur yang merupakan keponakannnya. ANTARA/HO-Polresta Banyumas

jpnn.com, PURWOKERTO - PA, wanita 21 tahun memperdagangkan dua gadis yang merupakan keponakannya sendiri kepada pria hidung belang.

Korban kakak beradik masih di bawah umur.

Kasus prostitusi ini diungkap polisi setelah mendapat laporan dari orang tua korban.

"Terungkapnya kasus ini berawal dari kecurigaan orang tua korban yang merupakan warga Purwokerto Timur setelah anaknya, DPK (16) dan VAJ (13), pergi dengan tantenya berinisial PA pada hari Minggu (30/4)," kata Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu didampingi Kasatreskrim Kompol Agus Supriadi Siswanto di Purwokerto, Jumat.

Setelah ditanya oleh orang tuanya, kata Edy, korban mengaku jika diminta oleh PA untuk melakukan persetubuhan dengan seorang pria di salah satu hotel yang berlokasi di Baturraden, Banyumas.

Atas dasar pengakuan tersebut, orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banyumas pada hari Rabu (3/5) yang ditindaklanjuti oleh Unit PPA Satreskrim dengan melakukan pemeriksaan saksi, mencari barang bukti, serta petunjuk guna menemukan keberadaan pelaku.

Hingga akhirnya petugas Unit PPA menangkap PA dan membawanya ke Kantor Satreskrim Polresta Banyumas untuk menjalani pemeriksaan.

Kasatreskrim Kompol Agus Supriadi Siswanto mengatakan bahwa pelaku mengakui perbuatan terhadap dua keponakannya.

Sebegini uang yang didapat sang tante menjual kakak adik kepada pria hidung belang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News