Kakak Ipar Tertidur Tanpa Busana di Kamar, Pintu Terbuka, HJ Masuk, Begini Akhirnya

Kakak Ipar Tertidur Tanpa Busana di Kamar, Pintu Terbuka, HJ Masuk, Begini Akhirnya
Tersangka HJ (pakai baju tahanan) saat diamankan di Polres OKI. Foto: nisa/sumeks.co

Keluarga langsung memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres OKI.

Baca Juga: Aiptu Yudo & 4 Rekannya Dipecat, Kapolda: Mereka Sudah Tidak Layak Jadi Anggota Polri

“Kami amankan satu jam setelah korban melaporkannya. Pelaku mengaku khilaf saat melihat korban di dalam kamar. Kini pelaku sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan pebuatannya dan akan dijerat pasal 289 KUHP,” tutup Sapta.(uni/sumeks.co)

HJ, 25, warga Desa Celikah, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI, Sumsel, ditangkap polisi karena melakukan percobaan pemerkosaan terhadap kakak iparnya sendiri berinisial RM, 26, Kamis (30/09) lalu.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News