Kakek RSJ Berada di Hotel, Korbannya Gadis 13 dan 14 Tahun

Kakek RSJ Berada di Hotel, Korbannya Gadis 13 dan 14 Tahun
Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas melakukan pemeriksaan kepada tiga tersangka perdagangan anak di bawah umur. Foto: Antara

jpnn.com, PURWOKERTO - Polresta Banyumas, Jawa Tengah, membongkar kasus perdagangan manusia (human trafficking) dengan korban dua gadis perempuan.

"Kasus ini terungkap berkat laporan dari orang tua salah satu korban berinisial L (14), warga Sumbang, Banyumas," kata Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka melalui Kasatreskrim AKP Berry di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Sabtu (3/10).

Menurut dia, laporan tersebut dilakukan setelah mengetahui hasil pemeriksaan rumah sakit yang menyebutkan adanya benjolan di alat v*tal anaknya.

Ketika ditanya mengenai penyebab terjadinya benjolan itu, kata dia, L mengaku jika telah melakukan hubungan b*dan dengan seorang laki-laki di salah satu hotel melati karena memiliki utang kepada seorang perempuan berinisial IDR (19), warga Baturraden, Banyumas.

"Korban punya utang sebesar Rp 600 ribu atas uang sewa sepeda motor milik IDR.

Saat ditagih oleh IDR, korban mengaku tidak mempunyai uang dan meminta dicarikan pekerjaan," katanya.

Atas permintaan tersebut, kata dia, IDR mencarikan pekerjaan buat korban melalui seorang perempuan berinisial MY (21) yang juga berdomisili di Baturraden hingga akhirnya L diminta untuk melakukan hubungan b*dan dengan seorang pria berinisial RSJ (70), warga Cibiru, Kota Bandung, yang berdomisili di Kembaran, Kabupaten Banyumas.

"Selain L, seorang warga Sumbang lainnya berinisial MS (13) juga menjadi korban tiga pelaku tersebut," kata Kasatreskrim.

Kakek RSJ yang sudah berusia 70 tahun sungguh biadab. Korbannya gadis 13 dan 14 tahun, begini ceritanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News