Kakek Tarik Paksa Cucu ke Kebun Karet Lalu Digarap Habis

jpnn.com, MURATARA - Dua pelaku pencabulan di wilayah Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan, ditangkap polisi.
Satu karena diduga melakukan perbuatan asusila terhadap cucu sendiri, satunya karena mencabuli tetangga sendiri.
Kasus pertama terjadi di wilayah Kecamatan Karang Jaya. Tersangkanya, My, 73.
Sedangkan korbannya, cucu pelaku, berinisial Bunga, 12. Tersangka diciduk jajaran Polsek Karang Jaya di rumahnya, Jumat (16/2), pukul 06.00 WIB.
Kejadian pencabulan terhadap korban terjadi November 2017 di kebun karet warga. Waktu itu, korban sedang main bersama teman-temannya. Dia lalu ditarik paksa tersangka ke arah kebun karet.
Dengan iming-iming uang Rp 5 ribu, korban pun dicabuli. Setelah itu, pria uzur itu mengancam sang cucu agar tidak cerita kepada siapa pun.
Aib itu terungkap setelah keluarga Bunga curiga. Korban trauma melihat orang dewasa. Juga mengaku nyeri pada kemaluannya.
Nenek korban yang curiga lalu menanyai cucunya itu. Setelah dibujuk, akhirnya Bunga mengaku sudah dicabuli tersangka. Pengakuan itu membuat kaget dan marah keluarganya. Kasus itu lalu dilaporkan ke Polsek Karang Jaya.
Dua pelaku pencabulan di wilayah Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan, ditangkap polisi.
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel