Kakorlantas Punya Cara Jitu Sikat Pungli SIM dan Tilang

jpnn.com - JAKARTA--Sudah menjadi rahasia umum di tengah masyarakat, sejumlah pengurusan surat-surat di Ditlantas Polri sarat akan pungutan liar (pungli).
Karena itu, kini Kakorlantas Polri Irjen Agung Budi Maryoto berjanji akan memberantas aksi pungli tersebut sesuai instruksi Presiden Joko Widodo.
Salah satunya dengan cara melayani masyarakat melalui sistem online.
Terutama untuk pembuatan surat-surat kendaraan seperti SIM, TNKB, dan SKCK.
"SIM bisa urus online sehingga masyarakat dilayani lebih cepat dan terputus rantai juga antara masyarakat dan petugas," ujar Agung di kompleks di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/10).
Untuk pengurusan yang membutuhkan pembayaran, tuturnya, akan dilakukan melalui M-Banking.
Menurutnya, anggaran untuk sistem online pelayanan sudah disiapkan dengan dana negara tahun depan.
Dia meyakini itu bisa meminimalisir pungli yang terjadi di kalangan Ditlantas Polri.
JAKARTA--Sudah menjadi rahasia umum di tengah masyarakat, sejumlah pengurusan surat-surat di Ditlantas Polri sarat akan pungutan liar (pungli). Karena
- Kementan Kukuhkan Young Ambassador Agriculture 2025 & Duta Brigade Pangan Inspiratif
- 2 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Tewas Gegara Minum Miras Dicampur Parfum
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Gus Din Apresiasi Jokowi Laporkan ke Polisi Kepada Penuduh Dirinya Berijazah Palsu
- Terungkap Fakta Mengejutkan soal Gerai Miras di Kartika One Hotel
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan