Kalahnya Lumayan, Saksinya Ramadhan Pohan Ogah Tanda Tangan
Kamis, 17 Desember 2015 – 06:16 WIB
Menurut Tamba, pasca penetapan hasil ini, pihaknya akan menunggu hingga tiga hari ke depan untuk mengetahui, apakah ada gugatan atas penetapan hasil rekapitulasi suara Pilkada Medan 2015 yang ditetapkan tersebut. Setelah itu, baru kemudian KPU Medan menetapkan pemenang atau pasangan terpilih."Kita harus menunggu dulu kalau ada masuk gugatan tentu akan berproses di MK dan jika tidak maka kita tetapkan sebagai calon terpilih," sebutnya. (bal/adz/sam/jpnn)
MEDAN – Saksi pasangan calon Walikota-Wakil Walikota Medan Ramadhan Pohan-Eddie Kusuma (REDI) tidak mau menandatangani hasil rekapitulasi perolehan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penjabat Gubernur Jateng Mendukung Penuh Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
- Sebegini Honor PPK Pilkada Serentak 2024, Syarat Pendaftaran Banyak Banget
- Ahok Disebut Masih Ada Keinginan Maju di Pilgub DKI Jakarta
- Sekjen Gelora: Seingat Saya, Kalangan PKS Selama Kampanye Menyerang Prabowo-Gibran
- PKB dan NasDem Akan Bergabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Darmizal Merespons Begini
- Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU