Kalau Ibu Kota Pindah, Jakarta jadi Apa?

Kalau Ibu Kota Pindah, Jakarta jadi Apa?
Monumen Nasional di DKI Jakarta. Foto: Ricardo/JPNN.com

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengatakan, proyek pemindahan ibu kota yang akan menelan biaya hingga Rp 500 triliun tersebut mesti dibuatkan landasan hukum baru.

Legislator berdarah Betawi ini juga meminta Jakarta ke depan ttap diberi kekhususan. "Mesti ada pembahasan paket RUU daerah khusus ibu kota yang baru, termasuk di dalamnya DKI dan Jakarta. Sebaiknya Jakarta tetap diberi kekhususan," tandasnya. (fat/jpnn)


Jika pemindahan ibu kota ditargetkan tuntas dalam lima tahun, maka rancangan undang-undangnya harus segera diusulkan.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News