Kalau Ibu Kota Pindah, Jakarta jadi Apa?
Jumat, 09 Agustus 2019 – 13:17 WIB

Monumen Nasional di DKI Jakarta. Foto: Ricardo/JPNN.com
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengatakan, proyek pemindahan ibu kota yang akan menelan biaya hingga Rp 500 triliun tersebut mesti dibuatkan landasan hukum baru.
Legislator berdarah Betawi ini juga meminta Jakarta ke depan ttap diberi kekhususan. "Mesti ada pembahasan paket RUU daerah khusus ibu kota yang baru, termasuk di dalamnya DKI dan Jakarta. Sebaiknya Jakarta tetap diberi kekhususan," tandasnya. (fat/jpnn)
Jika pemindahan ibu kota ditargetkan tuntas dalam lima tahun, maka rancangan undang-undangnya harus segera diusulkan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Telkom Siap Gelar Digiland 2025 Seusai dapat Dukungan dari Gubernur DKI Jakarta
- Terungkap Fakta Mengejutkan soal Gerai Miras di Kartika One Hotel
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Sahrin Hamid: Gerakan Rakyat Jaktim Wajib Dukung Program Prorakyat Pramono-Doel