Kalimat Kapolri saat Menginterogasi 3 Jenderal soal Pelecehan Putri Candrawathi

jpnn.com - JAKARTA - Kalimat Kapolri saat Menginterogasi 3 Jenderal soal Pelecehan Putri Candrawathi.
Eks Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan memberikan keterangan sebagai saksi persidangan perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (6/12).
Brigjen Hendra, yang juga terdakwa obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua, dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Pada persidangan, Hendra Kurniawan mengungkap sikap tegas Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo terkait penanganan kasus pembunuhan berencana tersebut.
Hendra mengatakan bahwa sedari awal Jenderal Listyo Sigit memerintahkan agar pengusutan kasus pembunuhan ini ditangani secara profesional dan sesuai prosedur.
“Pada saat itu, perintah Kapolri cuma satu, ‘Ya sudah, ditangani secara profesional dan prosedural sekalipun kejadiannya di kediaman Kadiv Propam’,” kata Hendra mengutip perintah Jenderal Sigit.
Kapolri, lanjut Hendra, menyampaikan pesan tersebut kepada dirinya dan eks Karo Provos Polri Brigjen Benny Ali ketika menghadap Kapolri.
Saat itu pertemuan di ruang transit tamu pimpinan Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit sempat menginterogasi Brigjen Hendra Kurniawan dan Brigjen Benny Ali soal pelecehan Putri Candrawathi. Ferdy Sambo bercerita.
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Dihadiri Menteri & Kapolri, Jambore Karhutla 2025 Resmi Dibuka
- 13 Santriwati Jadi Korban Syahwat Ustadz AF
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- RS Persada Angkat Bicara soal Kasus Dokter AYP Melecehkan Pasien, Dukung Proses Hukum