Kamaruddin Sebut Polri Terbelah soal Kematian Brigadir J, Ada 3 Kubu

Kamaruddin Sebut Polri Terbelah soal Kematian Brigadir J, Ada 3 Kubu
Pengacara keluarga Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Advokat Kamaruddin Simanjuntak mengatakan terjadi perpecahan di internal Polri terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Dia mengungkapkan Korps Bhayangkara itu terbagi atas tiga kubu.

Awalnya dia menyebutkan kasus penembakan Brigadir J sangat hebat, pasalnya para penyidik mulai dari perwira pertama, perwira menengah hingga perwira tinggi ketakutan.

"Mereka mengatakan kepada saya secara terang-benderang mengapa abang tidak takut, kami saja ketakutan. Rupanya di Polri itu ada tiga kubu," kata Kamaruddin saat aksi 4000 lilin memperingati 40 hari kematian Brigadir J di Taman Ismail Marzuki (TIM), Kamis (18/8).

Dia menjelaskan kubu pertama ialah pihak yang berusaha menutup kasus itu dengan menghalang-halangi penyidikan, merusak, menyembunyikan, bahkan menghilangkan barang bukti.

Kamaruddin mengungkapkan kubu kedua ialah polisi yang sependapat dengannya yaitu berusaha membuka kasus ini seterang-terangnya.

"Bahkan ada yang mengancam kalau tidak membuka dia lebih baik mundur dari kepolisian. Itu pangkat bintang tiga yang ngomong," ungkapnya.

Kamaruddin menjelaskan kelompok ketiga menginginkan agar tidak ada perwira polisi yang terlibat dalam kasus tersebut.

Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan internal Polri terbagi menjadi 3 kubu soal kasus kematian Brigadir J

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News