Kampung-Kampung yang Penduduknya Banyak Menikah Siri (1)
Jadi 'Pelaku', Pak RT Tak Takut Masuk Penjara
Rabu, 24 Februari 2010 – 00:41 WIB
Baca Juga:
"Saya tidak ingat kapan persisnya saya menikah. Yang saya ingat ketika itu bayar penghulunya Rp 60 ribu. Yang menjadi penghulu seorang kiai. Sekarang sudah almarhum," ceritanya. Saat itu, lanjut dia, tidak ada pikiran bahwa menikah itu harus dicatat di catatan sipil. "Yang penting saya menikah dengan sah. Gitu aja," ujarnya enteng.
Lain halnya dengan Kaya, sang ketua RT. Sebenarnya saat menikah dirinya ingin dicatat di catatan sipil. "Saya menikah pada 1981 ketika berumur 26 tahun. Saat itu, saya kira langsung dicatat di catatan sipil karena yang menikahkan saya adalah kiai. Ternyata tidak," ungkapnya.
Karena tidak mengerti bagaimana harus mengurus persyaratan administrasi setelah menikah, Kaya tak mengurus lagi. "Akhirnya saya biarkan begitu saja sampai sekarang," katanya.
Ada beberapa kampung atau desa yang sebagian besar penduduknya menikah siri hingga bertahun-tahun dan beranak-pinak. Bagaimana kelak jika RUU yang
BERITA TERKAIT
- Ninis Kesuma Adriani, Srikandi BUMN Inspiratif di Balik Ketahanan Pangan Nasional
- Dulu Penerjemah Bahasa, kini Jadi Pengusaha Berkat PTFI
- Mengintip Pasar Apung di KCBN Muaro Jambi, Perempuan Pelaku Utama, Mayoritas Sarjana
- Tony Wenas, Antara Misi di Freeport dan Jiwa Rock
- Hujan & Petir Tak Patahkan Semangat Polri Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Wilayah Terluar Dumai
- Tentang Nusakambangan, Pulau yang Diusulkan Ganjar Jadi Pembuangan Koruptor