Kampung-Kampung yang Penduduknya Banyak Menikah Siri (1)
Jadi 'Pelaku', Pak RT Tak Takut Masuk Penjara
Rabu, 24 Februari 2010 – 00:41 WIB

KONSULTASI : Amir (kiri), yang menikah empat kali tanpa buku nikah, sedang berkonsultasi mengenai pengurusan pembuatan buku nikah kepada Somadi, Kaur Kesra Desa Setupatok, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Foto : JUNAEDI/RADAR CIREBON/JPNN
Baca Juga:
"Saya tidak ingat kapan persisnya saya menikah. Yang saya ingat ketika itu bayar penghulunya Rp 60 ribu. Yang menjadi penghulu seorang kiai. Sekarang sudah almarhum," ceritanya. Saat itu, lanjut dia, tidak ada pikiran bahwa menikah itu harus dicatat di catatan sipil. "Yang penting saya menikah dengan sah. Gitu aja," ujarnya enteng.
Lain halnya dengan Kaya, sang ketua RT. Sebenarnya saat menikah dirinya ingin dicatat di catatan sipil. "Saya menikah pada 1981 ketika berumur 26 tahun. Saat itu, saya kira langsung dicatat di catatan sipil karena yang menikahkan saya adalah kiai. Ternyata tidak," ungkapnya.
Karena tidak mengerti bagaimana harus mengurus persyaratan administrasi setelah menikah, Kaya tak mengurus lagi. "Akhirnya saya biarkan begitu saja sampai sekarang," katanya.
Ada beberapa kampung atau desa yang sebagian besar penduduknya menikah siri hingga bertahun-tahun dan beranak-pinak. Bagaimana kelak jika RUU yang
BERITA TERKAIT
- Semana Santa: Syahdu dan Sakral Prosesi Laut Menghantar Tuan Meninu
- Inilah Rangkaian Prosesi Paskah Semana Santa di Kota Reinha Rosari, Larantuka
- Semarak Prosesi Paskah Semana Santa di Kota Reinha Rosari, Larantuka
- Sang Puspa Dunia Hiburan, Diusir saat Demam Malaria, Senantiasa Dekat Penguasa Istana
- Musala Al-Kautsar di Tepi Musi, Destinasi Wisata Religi Warisan Keturunan Wali
- Saat Hati Bhayangkara Sentuh Kalbu Yatim Piatu di Indragiri Hulu