Kampus LPTK Swasta Mulai Resah

Kemendikbud Sebut Banyak yang Tidak Berkualitas

Kampus LPTK Swasta Mulai Resah
Kampus LPTK Swasta Mulai Resah
Hari ini rencananya ada pertemuan pengurus LPTK swasta se Indonesia di Jakarta. Salah satu tema pertemuan ini dalah, merespon sikap Kemendikbud selama ini. Termasuk kebijakan penghentian sementara atau moratorium pendirian LPTK baru.

 

Direktur Pendidik dan Kependidikan (Dirtendik) Ditjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud Supriyadi Rustad mengatakan, jumlah LPTK se Indonesia (negeri dan swasta) saat ini mencapai 415 unit. Dari jumlah tersebut, dia mengatakan LPTK yang berstandar baik untuk mencetak guru profesional tidak lebih dari 100 unit saja. "LPTK lainnya perlu pembinaan sehingga menjadi lebih bagus," kata dia.

 

Menurut dia LPTK yang dinilai layak mencetak guru profesional minimal terakreditasi B. Sementara saat ini masih banyak LPTK yang berstandar akreditasi C. Ketika musim rekrutmen CPNS seperti saat ini, lulusan LPTK dengan akreditasi C banyak yang merasa kecewa. Sebab umumnya syarat mendaftar guru CPNS minimal lulusan kampus LPTK dengan arkeditasi B.

 

Selain urusan akreditasi, Supriyadi mengatakan LPTK banyak yang melupakan sejumlah standar fasilitas minimal. Seperti keberadaan asrama mahasiswa, sekolah untuk laboratorium mengajar, hingga micro teaching. "Keputusannya sejak 2011 lalu adalah moratorium LPTK baru. Belum ada wacana untuk mencabut izin LPTK yang berkualitas jelek," paparnya. Sebaliknya Kemendikbud terus mendampingi pembinaan LPTk-LPTK yang berkualitas di bawah rata-rata tadi. (wan)

JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebutkan, hanya ada seratus dari 415 unit kampus LPTK (lembaga pendidikan tenaga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News