Kamu Tanya Gaji PPPK 2022 & 2023? Ini Hitungan Menurut Peraturan Baru dari Menkeu
Selasa, 17 Januari 2023 – 16:16 WIB
"Pemda, kan, tidak bisa lagi menahan anggaran PPPK sesuai amanat PMK. Kalau tidak mau mengusulkan formasi maksimal, yang rugi pemda juga," ucapnya.(esy/jpnn.com)
Merujuk peraturan baru dari Menkeu, GLPGPPPK menghitung setiap PPPK guru, nakes, dan tenaga teknis 2022 dan 2023 mendapatkan gaji pokok dan tunjangan melekat.
Redaktur : Antoni
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng Dapat Kuota 265 CPNS dan 4.181 PPPK 2024
- Honorer Tendik Tagih Janji Menteri Anas, Yang Tercecer Didata Kembali, Kapan?
- 1.860 PPPK Jambi Terima SK, Al Haris: Fokus Bekerja, Jangan Berpikir Kontrak Habis Lima Tahun
- P1 dan Guru PPPK Ingat Almarhum Amri, Naik Mobil Patwal, Beri Sangu
- Kinerja Bea Cukai Dapat Sorotan Tajam, Pengamat Intelijen dan Keamanan Nasional Buka Suara
- Ini Data Terbaru Perbandingan Jumlah PPPK dan PNS