Kantongi Bukti, KPK Biarkan Rekening Angie

Kantongi Bukti, KPK Biarkan Rekening Angie
Kantongi Bukti, KPK Biarkan Rekening Angie
Pada Mei 2010, Angie dua kali menerima aliran masing-masing Rp 2,3 miliar dan Rp 3 miliar. Selanjutnya pada Juni 2010, Angie menerima tiga kali aliran masing-masing Rp 2 miliar, Rp 3 miliar dan USD 100 ribu.

Lantas mengapa KPK belum membekukan rekening milik Angie? "Kemarin saya konfirmasi belum dibekukan. Pembekuan tergantung kebutuhan penyidik," katanya.

Seperti diketahui, Angie ditetapkan sebagai tersangka sejak awal Februari lalu. Dalam persidangan atas M Nazaruddin terungkap bahwa Angie yang duduk di Komisi X dan Badan Anggaran (Banggar) DPR menerima uang hingga Rp 5 miliar dalam dua kali penyerahan dari Permai Grup.  Menurut saksi-saksi di persidangan Nazaruddin, uang tersebut untuk menggiring anggaran proyek yang dibahas di Komisi X DPR dan Banggar DPR.(ara/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi bukti cukup tentang aliran dana ke Angelina Sondakh. Meski demikian KPK merasa belum


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News