Kantongi Bukti, KPK Biarkan Rekening Angie
Rabu, 02 Mei 2012 – 21:21 WIB
Pada Mei 2010, Angie dua kali menerima aliran masing-masing Rp 2,3 miliar dan Rp 3 miliar. Selanjutnya pada Juni 2010, Angie menerima tiga kali aliran masing-masing Rp 2 miliar, Rp 3 miliar dan USD 100 ribu.
Lantas mengapa KPK belum membekukan rekening milik Angie? "Kemarin saya konfirmasi belum dibekukan. Pembekuan tergantung kebutuhan penyidik," katanya.
Seperti diketahui, Angie ditetapkan sebagai tersangka sejak awal Februari lalu. Dalam persidangan atas M Nazaruddin terungkap bahwa Angie yang duduk di Komisi X dan Badan Anggaran (Banggar) DPR menerima uang hingga Rp 5 miliar dalam dua kali penyerahan dari Permai Grup. Menurut saksi-saksi di persidangan Nazaruddin, uang tersebut untuk menggiring anggaran proyek yang dibahas di Komisi X DPR dan Banggar DPR.(ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi bukti cukup tentang aliran dana ke Angelina Sondakh. Meski demikian KPK merasa belum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Memakai Kain Endek di WWF, Puan Maharani jadi Buah Bibir Netizen
- Bertemu Jokowi, Mbak Puan Dapat Pujian, Disebut Mewarisi Kenegarawanan Taufiq Kiemas
- Hadir di World Water Forum ke-10, Presiden Jokowi Ajak Dunia Wujudkan Tata Kelola Air Berkelanjutan
- Hadiri Pembukaan WWF, Menteri AHY: Indonesia Harus Terdepan Menjaga Sumber Daya Air
- Kebijakan Kapolri Bagi Casis Polri di Papua Menuai Pujian, Simak Pernyataan Karo SDM Ini
- BNSP Akselerasi Tenaga Kerja Tersertifikasi Melalui PSKK