Kantongi Izin BPOM, Rimegepant Jadi Solusi Pengobatan dan Pencegahan Migrain Akut

Kantongi Izin BPOM, Rimegepant Jadi Solusi Pengobatan dan Pencegahan Migrain Akut
Ilustrasi sakit kepala migrain. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesia (BPOM) belum lama ini menyetujui Rimegepant dari PT Pfizer Indonesia sebagai terapi ganda migrain inovatif.

Rimegant digunakan untuk pengobatan akut dan pencegahan migrain episodik yang diperuntukkan bagi pasien dewasa. 

Khususnya bagi orang yang mengalami setidaknya empat kali serangan migrain per bulan.

Melansir keterangan resmi dari Pfizer, Rabu (19/12), Rimegepant bekerja dengan cara menghambat reseptor Calcitonin Gene-related Peptide (CGRP). 

Dengan formulasi tablet cepat larut, obat ini dapat dikonsumsi tanpa air atau cairan, dan cukup diletakkan di atas atau di bawah lidah akan larut sendiri.

Persetujuan BPOM tersebut menandai dimulainya era baru pengobatan migrain yang memungkinkan para tenaga medis dan penyedia layanan kesehatan profesional memberikan resep kepada pasien agar memperoleh satu jenis pengobatan untuk menyembuhkan dan mencegah serangan migrain. 

"Kemajuan pengobatan ini akan membantu penderita penyakit saraf guna menjalani hidup tanpa beban dari penyakit tersebut," lanjut keterangan Pfizer tersebut.

Hasil dari studi fase 3 yang dipublikasikan di jurnal Lancet menunjukkan dosis tunggal Rimegepant lebih efektif dan cepat mengatasi rasa nyeri dan gejala migrain paling mengganggu dibandingkan dengan placebo.

Kantongi izin BPOM, Rimegepant dati PT Pfizer Indonesia, jadi pengobatan akut & pencegahan migrain 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News