Kantongi Sertifikat dari KLHK, SIG Produksi Beton Ramah Lingkungan
Kamis, 15 Juli 2021 – 21:33 WIB
Selain itu, juga turut andil dalam mengembangkan pembangunan yang berkelanjutan di Indonesia, sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 02/PRT/M/2015, tentang Bangunan Gedung Hijau untuk pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) yang bersumber dari bangunan gedung.
“SIG akan terus berinovasi dan memberikan solusi untuk semua kebutuhan pembangunan negeri, tentunya secara bersamaan juga turut menjaga lingkungan, sesuai dengan komitmen perusahaan,” ungkap Adi.(chi/jpnn)
Tiga Batching Plant milik PT Semen Indonesia (SIG) meraih sertifikat Ekolabel Swadeklarasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Kamis (8/7).
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Dukung Penerapan Green Jobs, Sekjen Kemnaker: Tak Bisa Dihindari & Sangat Prioritas
- Kementerian BUMN Apresiasi Kolaborasi SIG & Astra dalam Meningkatkan TKDN Sparepart Berbasis Binaan UKM
- KLHK Perkuat Peran Generasi Muda dalam Upaya Konservasi Air
- Peringati HUT ke-30, PPLI Berkomitmen Lindungi Indonesia dari Bahaya Limbah Industri
- Lindungi Keanekaragaman Hayati, SBI Alokasikan Separuh Area Pabrik Cilacap sebagai Hutan Kota
- Paiton Energy Hadirkan PLTS Atap di SMKN 54 Jakarta, Ramah Lingkungan