Kantongi Sertifikat dari KLHK, SIG Produksi Beton Ramah Lingkungan
Kamis, 15 Juli 2021 – 21:33 WIB

Batching Plant Serpong, Tangerang Selatan. Foto dok SIG
Selain itu, juga turut andil dalam mengembangkan pembangunan yang berkelanjutan di Indonesia, sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 02/PRT/M/2015, tentang Bangunan Gedung Hijau untuk pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) yang bersumber dari bangunan gedung.
“SIG akan terus berinovasi dan memberikan solusi untuk semua kebutuhan pembangunan negeri, tentunya secara bersamaan juga turut menjaga lingkungan, sesuai dengan komitmen perusahaan,” ungkap Adi.(chi/jpnn)
Tiga Batching Plant milik PT Semen Indonesia (SIG) meraih sertifikat Ekolabel Swadeklarasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Kamis (8/7).
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Maksimalkan Pasar Ekspor, SIG Kebut Proyek Dermaga & Fasilitas Produksi di Tuban
- Belanja Produk Dalam Negeri Capai Rp23 Triliun, SIG Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
- Smelter Merah Putih PT Ceria Mulai Produksi Ferronickel
- Dosen UI Ciptakan Alat Pemurnian Air yang Ramah Lingkungan
- Pefindo Naikkan Peringkat PT Semen Baturaja
- Bakal Buyback Saham Rp300 Miliar, SIG Tempuh Lewat 2 Tahap Ini