Kantor DPRD Gowa Dibakar, Polisi: Tidak Ada Mediasi, Tak Ada Toleransi
jpnn.com - GOWA - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid) Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Barung Mangera menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus pembakaran gedung DPRD Gowa, Senin (26/9).
Frans mengatakan, polisi tidak akan menggelar mediasi. Pihaknya akan mengusut dan menuntaskan kasus pembakaran gedung DPRD Gowa dalam tempo dua hari.
"Kami sudah amankan CCTV dan akan mengusut siapa pelakunya. Semua barang bukti yang kami temukan terkait aksi pembakaran kantor ini akan diamankan guna kepentingan penyelidikan,” tegas Frans kepada Berita Kota Makassar, di lokasi kebakaran, Senin (26/9).
Aparat Polres Gowa dan Polda Sulsel langsung melakukan penyisiran. Ruas Jalan Masjid Raya diblokade. Menurut Frans Barung, aksi brutal massa merupakan tindak pidana. Mereka telah dengan sengaja merusak dan membakar inventaris negara.
”Polisi akan menangkap pelaku pembakaran. Ini tindak pidana dan tak ada toleransi lagi,” tandasnya. (sar/ish/rus/adk/jpnn)
GOWA - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid) Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Barung Mangera menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Serius Berantas Pertambangan Bijih Timah Ilegal, Penampungnya Juga Ikut Disikat
- Kabar Terbaru Pembangunan Tol Trans Sumatera di Jambi, Seksi 4 Tempino-Simpang Ness Mulai Dikerjakan
- Ekonomi Babel Lesu Buntut Gelombang PHK Karyawan Smelter Timah
- Polisi Menggagalkan Penyelundupan Puluhan PMI di Badau Perbatasan RI - Malaysia
- Pimpin Ucapara HUT Otda di Sumsel, Sekda Supriono Bacakan Amanat Mendagri Tito Karnavian
- Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu