Kantor DPRD Gowa Dibakar, Polisi: Tidak Ada Mediasi, Tak Ada Toleransi

jpnn.com - GOWA - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid) Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Barung Mangera menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus pembakaran gedung DPRD Gowa, Senin (26/9).
Frans mengatakan, polisi tidak akan menggelar mediasi. Pihaknya akan mengusut dan menuntaskan kasus pembakaran gedung DPRD Gowa dalam tempo dua hari.
"Kami sudah amankan CCTV dan akan mengusut siapa pelakunya. Semua barang bukti yang kami temukan terkait aksi pembakaran kantor ini akan diamankan guna kepentingan penyelidikan,” tegas Frans kepada Berita Kota Makassar, di lokasi kebakaran, Senin (26/9).
Aparat Polres Gowa dan Polda Sulsel langsung melakukan penyisiran. Ruas Jalan Masjid Raya diblokade. Menurut Frans Barung, aksi brutal massa merupakan tindak pidana. Mereka telah dengan sengaja merusak dan membakar inventaris negara.
”Polisi akan menangkap pelaku pembakaran. Ini tindak pidana dan tak ada toleransi lagi,” tandasnya. (sar/ish/rus/adk/jpnn)
GOWA - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid) Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Barung Mangera menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya