Kantor KPU Terbakar, Pilkada Terancam Tertunda
"Saya tidak kenal orang yang pukul tiang listrik. Saya kemudian telpon Pak Joni Binsasi, sopir di kantor KPU TTU. Saya dengan warga lain hanya berdiri di depan dan tidak berani masuk,"terangnya.
Ditanya soal sumber api, Tony mengaku sumber api berasal dari salah satu ruangan di bagian samping kiri (dilihat dari depan kantor). "Kami lihat asap muncul dari samping kiri, tepatnya di jendela kedua dari belakang. Pusat api pasti di situ karena kacanya pecah pertama di situ. Di atas bubungan sudah kabut hitam,"jelasnya.
Sementara Kapolres TTU, AKBP Robby M. Samban kepada wartawan mengatakan, setelah mendapat informasi soal kebakaran, dia langsung mengerahkan anggotanya untuk melakukan pengamanan di TKP.
Dan di saat yang sama, kata Robby, Bupati Ray Fernandez juga mengontaknya dan meminta pengamanan TKP. "Selanjutnya kami berkoordinasi untuk mendatangkan mobil tangki air untuk memadamkan api. Seperti yang dilihat, ada mobil tangki bantuan dari Pemda, BNPB, Dinsos dan Kodim,"ujarnya.
Robby menambahkan, pengamanan oleh anggota Polres TTU di Kantor KPU TTU sempat berhenti pasca penundaan pelaksanaan Pilkada. Namun surat perintah (sprint) pengamanan kembali dikeluarkan setelah adanya kepastian soal dilanjutkannya tahapan Pilkada, pasca putusan MK.
"Kami sudah sprint-kan untuk pengamanan setelah adanya putusan MK. Setiap kali penjagaan, ada lima anggota kami ditambah staf dari KPU. Dua malam yang lalu, saya dan beberapa perwira sempat monitoring ke sini. Situasinya aman,"katanya.
Menyinggung soal tidak adanya penjagaan saat terjadinya kebakaran, Robby mengaku belum mengetahui informasi tersebut. Kendati demikian, pihaknya akan mengambil langkah penanganan terkait penyebab kebakaran, termasuk mengecek kebenaran informasi soal tidak ada petugas yang melakukan penjagaan.
"Yang jelasnya ada serah terima piket. Tapi belum bisa kami pastikan apakah saat kejadian, tidak ada anggota Polres dan petugas dari KPU yang menjaga kantor,"ungkap dia. (mg19/by/dkk/jpnn)
KEFAMENANU-Keputusan Mahkamah Konsitusi (MK) yang mengizinkan calon tunggal bisa berpartisipasi dalam Pilkada bisa tak berguna di Kabupaten Timor
- Dominggus Maspaitella Ditangkap Setelah 9 Tahun Buron
- Pencarian Dokter yang Tenggelam di Pantai Lancing Sudah Berlangsung 11 Hari
- Bupati Algafry: Honorer Sudah Mengabdi Beberapa Tahun Naik jadi PPPK
- Banyak Banget yang Diharapkan dari PPPK, Jenis ASN Model Kontrak
- Gempa di Garut, BPBD Masih Pantau Seluruh Daerah
- 467 PPPK 2023 Bangka Selatan segera Dilantik