Kantor PT LI Digeledah, Ada yang Coba-Coba Menghilangkan Bukti?
jpnn.com, JAKARTA - Satgas Antimafia Bola kembali menggeledah sejumlah tempat yang diduga berkaitan dengan kasus pengaturan skor. Hari ini, Jumat (1/2) ada dua tempat yang digeledah penyidik.
BACA JUGA: Satgas Sita Bukti Transaksi Keuangan PSSI Era Kepemimpinan Edy
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Syahar Diantono mengatakan, kedua tempat itu adalah PT Gelora Trisula Semesta di Menara Rajawali lantai 11, Kuningan, Jakarta Selatan dan PT Liga Indonesia yang ada di Rasuna Park Office.
“Untuk lokasi pertama digeledah dari pukul 13.30 dan dipimpin Kompol Raindra. Lokasi kedua dimulai pukul 15.00 dan dipimpin AKP Yuniar,” sebut Syahar, Jumat (1/2).
Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan ada upaya menghilangkan barang bukti di kantor PT Liga Indonesia.
“Penyidik menemukan bekas-belas kertas yang sudah dihancurkan menggunakan mesin penghancur. Ini masih dipelajari ada atau tidak indikasi menghilangkan barbuk,” imbuh Syahar.
Penyidik pun masih melakukan seleksi dokumen mana saja yang diduga terkait dengan kasus pengaturan skor.
Diketahui, penggeledahan ini adalah yang kedua kalinya dilakukan. Sebelumnya, penyidik telah menggeledah kantor PSSI. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita bukti transaksi keuangan PSSI selama 2017 hingga 2018. (cuy/jpnn)
Satgas antimafia bola menemukan indikasi upaya menghilangkan bukti di kantor PT Liga Indonesia ( PT LI )
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Kata PT LIB Soal Penundaan Liga 1
- Tiga Tersangka Mafia Bola Match Fixing Ditahan
- Kasus Match Fixing Terbongkar: PSS Sleman Terancam Degradasi, Persikabo 1973 Pengurangan Poin
- Sejak 2008 Aktor Intelektual Kasus Pengaturan Skor Ini Tidak Pernah Tersentuh Hukum
- PT LIB Gelontorkan Rp 100 Miliar Lebih untuk VAR di Liga 1, Dipakai Mulai Tahun Depan
- Gugatan Perbasi Ditolak, Louvre Surabaya Apresiasi PN Jakarta Pusat