Kapal Penumpang dari Luar NTT Kembali Diperbolehkan Masuk
jpnn.com, NUSA TENGGARA TIMUR - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur membuka kembali layanan transportasi laut dengan mengizinkan kapal-kapal penumpang dari luar daerah masuk ke daerah itu.
Kebijakan ini dilakukan setelah kasus Covid-19 di provinsi berbasis kepulauan ini mulai menurun.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Timur Izyak Nuka memastikan masa pemberlakuan pembatasan transportasi ke wilayah Provinsi NTT tidak diperpanjang.
Otomatis Instruksi Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur tentang perpanjangan pelayanan transportasi bagi pelaku perjalanan hanya berlaku sampai 31 Agustus nanti.
Menurut dia, dengan tidak diperpanjangnya pemberlakuan pembatasan transportasi maka mulai 1 September layanan transportasi laut seperti kapal penumpang diizinkan masuk ke wilayah Provinsi NTT.
"Pengoperasian dan pelayanan kepada masyarakat bak crew, awak dan pelaku perjalanan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang ketat dari dan ke tujuan perjalanan," jelas Isyak.
Selain itu, kata Isyak menambahkan, layanan transportasi wajib memenuhi dan mengikuti persyaratan yang berlaku di setiap wilayah asal maupun tujuan perjalanan.(antara/mar1/jpnn)
Pemprov NTT memastikan pemberlakuan pembatasan transportasi terkait masa pandemi hanya berlaku hingga 31 Agustus nanti.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Mantan Kapolda NTT Daftar Bakal Cagub dari PAN, Ini Harapannya
- Seorang Nenek di Sikka NTT Dilaporkan Hilang, Tim SAR Bergerak
- Romansyah Diserang Komodo, Begini Kondisi Korban
- Dirjen Hubla Tinjau Kesiapan Transportasi Laut Jelang Arus Mudik di Pelabuhan Kalianget
- Raih Suara Terbesar Kedua di Dapil NTT 1, Ahmad Yohan Kembali Melenggang ke Senayan
- Caleg DPR Terpilih Ratu Ngadu Bonu Wulla Mengundurkan Diri, Alasannya?