Kapan E-KTP Dicetak? Tak Jelas

Kapan E-KTP Dicetak? Tak Jelas
Perekaman untuk pembuatan E-KTP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Warga Tarakan, Kalimantan Utara, yang belum memiliki KTP elektronik (E-KTP) mencapai 109.883 warga.

Penyebabnya, menurut Sekretaris Disducapil Tarakan Hamzah, karena belum adanya blangko yang didistribusikan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Karena itulah pencetakan fisik E-KTP belum bisa dilakukan.

“Sampai dengan sekarang belum ada kepastian penyediaan blangko,” ujarnya, seperti diberitakan Berau Post (Jawa Pos Group).

Disebutkannya, lebih dari 100 ribu warga yang sudah melakukan perekaman data, namun belum bisa memiliki E-KTP.

Hamzah pun tidak bisa menjanjikan kapan E-KTP warga yang telah melakukan perekaman akan dicetak.

“Ada 109.883 wajib KTP yang seyogianya harus memiliki e-KTP Kaltara, karena blangkonya belum ada sejak November akhir sampai sekarang, jadi belum bisa dicetak,” ujarnya.

Kalaupun ada warga yang hingga kini masih membuat e-KTP, lanjut Hamzah, hanya untuk melakukan perekaman data atau meminta surat pengganti e-KTP sementara untuk mengurus keperluan lain.

Menurut Hamzah, ini menjadi persoalan serius karena sebagian warga pun sudah mengeluh kapan e-KTP mereka jadi.

Warga Tarakan, Kalimantan Utara, yang belum memiliki KTP elektronik (E-KTP) mencapai 109.883 warga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News