Kapan PPPK Guru Tahap 1 Digaji? Begini Jawaban Deputi BKN, Simak

jpnn.com, JAKARTA - Usai pengisian daftar riwayat hidup (DRH) di akun SSCASN, calon PPPK guru tahap 1 bertanya-tanya kapan mereka digaji.
Menurut Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen, gaji PPPK dibayarkan setelah yang bersangkutan menerima SK dan mendapatkan SPMT (Surat Perintah Melaksanakan Tugas).
Penghitungannya dimulai sejak TMT (terhitung mulai tanggal) ditetapkan. Contohnya TMT PPPK guru A 1-2-2022. Itu artinya, mulai 1 Februari gajinya sudah dihitung.
"TMT dihitung setelah instansi menetapkan kontrak dan SPMT (Surat Perintah Melaksanakan Tugas)," ujar Deputi Suharmen kepada JPNN.com, Kamis (13/1).
Dia melanjutkan SPMT ini sama seperti CPNS. Apabila pejabat pembina kepegawaian (PPK) sudah menggunakan sistem IT, tentu bisa cepat. Sebaliknya bila prosesnya manual, tentu akan lama karena diketik satu per satu," terangnya.
Dia juga mengingatkan para PPK soal batas waktu usulan penetapan NIP PPPK ke BKN maksimal 31 Januari. Cepat lambatnya proses penetapan NIP PPPK guru tahap 1 tergantung dari keseriusan calon PPPK dan PPK.
"Prinsipnya lebih cepat lebih baik. Kalau bisa cepat kenapa harus dibuat lama," terang Deputi Suharmen.
Sementara di kalangan guru honorer sendiri terus memburu Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Mereka ingin memastikan agar usulan penetapan NIP PPPK ke BKN tidak molor.
Deputi BKN menjelaskan tentang perkiraan waktu bagi pemerintah untuk memberikan gaji kepada PPPK guru tahap 1.
- Daftar Nama Instansi Pusat Selesai NI PPPK & NIP CPNS 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Banyak NIP CPNS & PPPK 2024 Terbit, SK Malah Minim, BKN Siapkan Fitur Baru
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?