Kapolda Jabar Keluarkan Peringatan Tegas, Instruksi dari Gubernur

Kapolda Jabar Keluarkan Peringatan Tegas, Instruksi dari Gubernur
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri. Foto: ANTARA/HO-Humas Polda Jawa Barat

jpnn.com, BANDUNG - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri mengeluarkan peringatan tegas kepada warga saat malam Tahun Baru 2021.

Ahmad Dofiri melarang warga menggelar perayaan malam Tahun Baru dengan pesta kembang api yang mengundang keramaian di masa pandemi COVID-19 ini.

"Kembang api juga tidak boleh, namanya juga perayaan. Perayaannya tidak boleh apalagi kembang api, tidak boleh," kata Dofiri di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (22/12).

Ia memastikan kegiatan perayaan apa pun yang mengundang keramaian merupakan suatu hal yang dilarang, baik oleh pihak kepolisian maupun pemerintah daerah.

"Artinya tidak ada perayaan malam Tahun Baru dan orang kumpul-kumpul sebagaimana instruksi dari gubernur, ya saya kira di wilayah kabupaten dan kota pun sama," katanya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum memastikan pihaknya bersama TNI dan Polri bakal melakukan tindakan pembubaran dengan tegas apabila ada keramaian.

Ia pun akan mencabut izin usaha apabila ada tempat yang menyelenggarakan kegiatan yang mengundang keramaian di malam Tahun Baru.

Hal itu, kata dia, sudah dikoordinasikan dengan pemerintah daerah kabupaten maupun kota.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri mengeluarkan peringatan kepada warga saat malam Tahun Baru 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News