Kapolda Metro Sebut Langkah Pangdam Jaya Terhadap Rizieq Shihab Bertujuan Baik

Kapolda Metro Sebut Langkah Pangdam Jaya Terhadap Rizieq Shihab Bertujuan Baik
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat memberikan pidato perdananya di hadapan para awak media di Gedung BPMJ, Jumat (20/11). Foto: Fransikus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mendukung sikap tegas Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman terhadap Habib Rizieq Shihab dan Front Pembela Islam (FPI).

Diketahui, Pangdam Jaya Mayjen TNi Dudung Abdurachman memerintahkan jajaranya untuk mencabut sejumlah spanduk dan baliho Rizieq Shihab di sejumlah titik di Jakarta.

"Saya dukung langkah yang dilakukan Pangdam Jaya. Karena tujuannya pasti baik, untuk republik ini, untuk negara ini," ungkap Fadil kepada wartawan di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Jumat (20/11) sore.

Menurut mantan Kapolda Jawa Timur itu, memasang spanduk atau baliho harus ada izin dan wajib bayar pajak.

Sementara, dia menilai pemasangan spanduk pemimpin FPI itu melanggar Peraturan Daerah  (Perda) Pasal 7 Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Izin Penyelenggaraan Reklame.

"Itu melanggar Perda. Memasang spanduk itu ada aturannya. Harus ada izinya, dan harus bayar pajak," katanya.

Lebih lanjut, Fadil menegaskan semua langkah-langkah yang menimbulkan kerumunan, polisi akan bertindak.

"Semua langkah-langkah, upaya-upaya untuk menimbulkan kerumunan akan kami intervensi," pungkasnya. (mcr3/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Kapolda Metro Jaya mendukung sikap tegas Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman terhadap Habib Rizieq dan FPI.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News