Kapolda Sulsel Memalak Setiap Perwira Rp 5 Juta?

jpnn.com - MAKASSAR -- Kapolda Sulsel Irjen Pol Burhanuddin Andi seketika geram. Kegeraman Kapolda dilatari tudingan "pemalakan" dalam sebuah pemberitaan yang diarahkan kepadanya.
Praktis tudingan ini dibantah dengan tegas. "Itu tidak benar sama sekali ndik (adik). Semuanya tidak benar. Sumbernya juga," tegas Burhanuddin seperti yang dilansir FAJAR (Grup JPNN.com).
Informasi yang dihimpun, pemberitaan ini mencuat usai Kapolda baru saja melangsungkan acara buka puasa bersama. Tepatnya pada 18 Juli lalu, di kediaman rumah jabatan Kapolda, Jalan Andi Mappaoddang.
Kapolda disebut memalak seluruh perwira Polda sebesar Rp 5 juta. Dana ini disebut untuk membiayai seluruh kegiatan dan acara buka puasa selama Ramadan.
"Terus terang ndik. Itu tidak benar. Acara buka puasa murni dari uang pribadi saya. Ini adalah acara keluarga saya. Keluarga kerukunan Soppeng," jelas Kapolda.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Endi Sutendi turut membantah dengan keras tudingan dan pemberitaan tersebut. Menurutnya, berita dan informasi yang ada dalam berita di salah satu media online nasional tersebut sangat tidak benar.
"Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan hal itu dengan mengatas namakan pimpinan. Jelas hal tersebut fitnah dinda," tegasnya.
Lebih lanjut, Endi menyatakan selama menjabat, Kapolda tidak pernah sekalipun membebani tanpa orang lain. Apalagi dalam hal biaya kegiatan.
MAKASSAR -- Kapolda Sulsel Irjen Pol Burhanuddin Andi seketika geram. Kegeraman Kapolda dilatari tudingan "pemalakan" dalam sebuah pemberitaan
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota