Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang

jpnn.com, PADANG PANJANG - Kapolda Sumatra Barat Irjen Gatot Tri Suryanta memerintahkan jajarannya agar mengusut tuntas insiden kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang pada Selasa (6/5).
Kecelakaan tunggal bus jenis Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) tersebut mengakibatkan sebanyak 12 orang meninggal dunia, dan 22 orang mengalami luka-luka.
"Kapolda Sumbar memerintahkan agar peristiwa ini diusut secara tuntas berdasarkan hukum," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Susmelawati.
Ia mengatakan penyelidikan akan dilakukan secara mendalam dan lengkap oleh personel agar gambaran utuh dari peristiwa nahas itu bisa diperoleh.
Sementara untuk data korban hingga pukul 20.30 WIB, Susmelawati mengatakan delapan dari 12 korban yang meninggal dunia sudah dibawa oleh pihak keluarga.
Sementara empat jenazah lainnya masih berada di Padang tepatnya di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar menunggu dijemput pihak keluarga.
Sementara itu Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar AKBP Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq mengatakan pihaknya beserta jajaran telah memulai rangkaian penyelidikan.
Penyelidikan diawali dengan melakukan olah tempat kejadian, memeriksa saksi mata, hingga mengamankan bus ALS dengan nomor polisi B 7512 FGA itu sebagai barang bukti.
Kapolda Sumatra Barat Irjen Gatot Tri Suryanta memerintahkan jajarannya agar mengusut tuntas insiden kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang pada Selasa (6/5).
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Kapolda Sumbar Kini Resmi Dijabat Irjen Gatot Tri Suryanta
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Kematian Afif Maulana, Irjen Suharyono Tunggu Hasil Autopsi dari Jakarta
- Irjen Suharyono Imbau Masyarakat Laporkan Oknum Polisi tidak Netral Selama Pilkada
- 2 Personel Sabhara Polda Sumbar Mencuri Uang Rp 2,6 Miliar