Kapolda Sumsel Pastikan Bripka GS jadi Tersangka
"Untuk apa lagi makam dibongkar, penyebab kematian korban kan sudah jelas akibat peluru nyasar oleh anggota Polsekta Plaju, Bripka GS. Ayah korban hingga saat ini schok akibat meninggalnya anak semata wayangnya tersebut, apalagi jika makam korban nanti akan dibongkar," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Nurhalimah Utari (10) warga Jl PLN Perukitan Dalam, No.29, RT 15, Dusun III, Desa Sungai Kedukan, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, tewas setelah terkena tembakan di punggung kiri. Sebelumnya, sore itu dia sedang bermain dengan anak bibinya, lalu terdengar suara tembakan.
Sementara tak jauh dari lokasi korban tertembak, aparat Polsekta Plaju sedang melakukan penangkapan dan menembak pelaku penjambretan bermotor, tersangka Mulya Andika, yang ditembak kaki kirinya.(cj1)
PALEMBANG - Bripka GS yang diduga sebagai pelaku penambakan Nurhalima Utari (10) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kepastian itu disampaikan langsung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PMKRI Toraja Desak Penjabat Gubernur Sulsel Prioritaskan Membenahi Infrastruktur Jalan
- Kebakaran Rumah di Bawah Flyover Manahan Solo, 25 Warga Dievakuasi
- Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, 14 Orang Jadi Tersangka
- Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa
- Brimob Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau