Kapolresta Solo Menyerahkan SPDP dan SP2HP, Keluarga Gilang Endi Minta Pelaku Dihukum 

Kapolresta Solo Menyerahkan SPDP dan SP2HP, Keluarga Gilang Endi Minta Pelaku Dihukum 
Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak menyerahkan SPDP dan SP2HP kepada ayah Gilang Endi, Kamis (28/7). Foto: Romensy Augustino/JPNN.com.

Sementara itu, Sunardi (54), ayah Gilang, berharap penyebab anak pertamanya itu meninggal dunia bisa terungkap secara transparan dan jujur.  

"Semoga kejadian ini menjadi yang terakhir dan tidak ada Gilang-Gilang selanjutnya," kata Sunardi.

Sejauh ini, pihak keluarga belum mendapatkan kronologi secara terperinci tentang meninggalnya Gilang. 

Kakak kandung Sunardi, Masrini menambahkan bahwa pihak keluarga sudah dimintai keterangan untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP).

“Kami minta keadilan seadil-adilnya. Kalau memang itu masuk dalam kekerasan, kami minta pelaku diberikan hukuman yang sesuai dengan perbuatannya," pungkasnya. (mcr21/jpnn) 

Kapolresta Solo menyerahkan SPDP dan SP2HP kasus kematian mahasiswa UNS Surakarta, Gilang Endi Saputra kepada keluarga almarhum. Pihak keluarga meminta pelaku dihukum setimpal. 


Redaktur : Boy
Reporter : Romensy Augustino

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News