Kapolresta Solo Menyerahkan SPDP dan SP2HP, Keluarga Gilang Endi Minta Pelaku Dihukum
Kamis, 28 Oktober 2021 – 16:30 WIB
Sementara itu, Sunardi (54), ayah Gilang, berharap penyebab anak pertamanya itu meninggal dunia bisa terungkap secara transparan dan jujur.
"Semoga kejadian ini menjadi yang terakhir dan tidak ada Gilang-Gilang selanjutnya," kata Sunardi.
Sejauh ini, pihak keluarga belum mendapatkan kronologi secara terperinci tentang meninggalnya Gilang.
Kakak kandung Sunardi, Masrini menambahkan bahwa pihak keluarga sudah dimintai keterangan untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP).
“Kami minta keadilan seadil-adilnya. Kalau memang itu masuk dalam kekerasan, kami minta pelaku diberikan hukuman yang sesuai dengan perbuatannya," pungkasnya. (mcr21/jpnn)
Kapolresta Solo menyerahkan SPDP dan SP2HP kasus kematian mahasiswa UNS Surakarta, Gilang Endi Saputra kepada keluarga almarhum. Pihak keluarga meminta pelaku dihukum setimpal.
Redaktur : Boy
Reporter : Romensy Augustino
BERITA TERKAIT
- bjbPreneur on Campus Jadi Ajang Kolaborasi Pelaku Usaha dan Akademisi
- Kemenko Perekonomian Ajak Perguruan Tinggi Dukung Aksesi Indonesia jadi Anggota OECD
- SPDP Dugaan Korupsi BNI KCP Bengkalis Dikembalikan Jaksa, Ini Respons Polda Riau
- Kisah Nyata Sarjana Pendidikan Tidak Ikut Wisuda demi PPG Prajabatan
- Kolaborasi Mahasiswa UNS: Putusan MK Hanya Menjadi Karpet Merah Untuk Gibran
- Kejagung Terima SPDP Kasus Rocky Gerung