Kapolrestabes Semarang Pastikan Proses Hukum Dua Anggotanya yang Memeras Warga Sipil
Sabtu, 01 Februari 2025 – 21:48 WIB

Polrestabes Semarang memastikan dua orang anggotanya yang melakukan tindak pemerasan terhadap warga sipil akan diproses pidana maupun secara kode etik. Foto: Ilustrasi. Ricardo/JPNN.com
Sementara itu, kasus dugaan pemerasan yang dilakukan dua orang anggota polisi dan seorang warga sipil itu terungkap setelah beredar video di media sosial.
Baca Juga:
Dalam video tersebut, peristiwa dugaan pemerasan terjadi di sekitar Jalan Hasanudin, Kota Semarang, pada Jumat (31/1) malam.
Dalam video tersebut diketahui warga mengerumuni sebuah mobil berwarna merah setelah seorang perempuan berteriak meminta tolong.
Warga yang mengerumuni mobil tersebut meminta penumpang yang ada di dalam untuk keluar dan ternyata mereka mengaku sebagai anggota polisi sambil menunjukkan kartu anggota.(antara/jpnn)
Polrestabes Semarang memastikan dua orang anggotanya yang melakukan tindak pemerasan terhadap warga sipil akan diproses pidana maupun secara kode etik.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Viral Pengemudi Mazda CX-5 Terobos Palang Tol Gayamsari Semarang, Kabur Tanpa Bayar
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- 3 Anggota Ormas Sok Jagoan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Kelakuan Bejat Oknum Polisi Polres Pacitan Perkosa Tahanan Perempuan
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?