Kapolri Copot 2 Jenderal dan 1 Kombes, Keluarga Brigadir J Langsung Ucapkan Ini

Kapolri Copot 2 Jenderal dan 1 Kombes, Keluarga Brigadir J Langsung Ucapkan Ini
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah tegas dengan mencopot tiga orang perwira terkait kasus penembakan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Ketiga perwira itu, yakni Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Untuk Ferdy Sambo, dia dicopot dari jabatan Kadiv Propam. Lalu Hendra dicopot dari Karopaminal dan Budhi dinonaktifkan dari jabatan Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Penonaktifan itu dilakukan guna menjaga objektivitas Polri dalam penanganan kasus penembakan yang dilakukan Bharada E pada Jumat (8/7) itu.

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku telah menyampaikan informasi itu kepada pihak kliennya.

Menurut Kamaruddin, keluarga Brigadir J berterima kasih kepada atas langkah tegas orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu.

"Tadi saya informasikan ini kepada keluarga, kepada klien kami. Mereka berterima kasih," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/7).

Kamaruddin sempat mendesak agar Kombes Budhi dan Brigjen Hendra ikut dinonaktifkan dari jabatan, layaknya Irjen Ferdy Sambo.

Keluarga Brigadir J mengucap terima kasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mencopot dua orang jenderal dan satu kombes.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News