Kapolri: Hari Ini Sudah Bisa Tetapkan Tersangka Tolikara
jpnn.com - JAKARTA - Penyelidikan kerusuhan saat Salat Idul Fitri, Jumat (17/7), di Tolikara, Papua, menunjukkan perkembangan. Hari ini, Polri memastikan akan ada tersangka yang ditetapkan dalam insiden tersebut.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, sampai saat ini sudah 31 saksi diperiksa. Sebanyak 31 saksi yang diperiksa. Mereka berasal dari unsur masyarakat, anggota Polri, jamaah salat ied serta panitia seminar GIDI. Bahkan, Rabu (22/7) hari ini, akan diperiksa lima saksi lagi.
"Sehingga kemungkinan hari ini sudah bisa ditetapkan tersangkanya," kata Haiti di Mabes Polri, Rabu (22/7).
Dia menegaskan, penegakan hukum akan tetap dilakukan terhadap para tersangka yang ditetapkan nanti. "Mudah-mudahan ditetapkan hari ini," ujar mantan Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri itu.
Lebih jauh dia menyatakan, segala informasi yang berkembang di masyarakat terkait insiden ini akan diselidiki. "Tentu kami lakukan analisis dan penyelidikan," ujar jenderal bintang empat alumni Akademi Kepolisian 1982 ini. (boy/jpnn)
JAKARTA - Penyelidikan kerusuhan saat Salat Idul Fitri, Jumat (17/7), di Tolikara, Papua, menunjukkan perkembangan. Hari ini, Polri memastikan akan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Buka Musrenbang Papua Barat, Wamendagrii: Masih Ada Tugas yang Masih Tersisa
- Pesan Penting Kemendagri dalam Musrenbang Riau 2024
- 5 Berita Terpopuler: Seleksi PPPK, Seluruh Honorer Diangkat ASN, Gaji 13 Menanti
- Terima Kunjungan Country Head YouTube Indonesia, Ketua MPR Bamsoet Sampaikan Hal Ini
- Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Secara Menyeluruh Harus Segera Diwujudkan
- Ketua MPR Sebut Keputusan Jenderal Agus Subiyanto soal Penyebutan OPM Sudah Tepat