Kapolri Jenderal Listyo: Tak Ada Teguran Lagi, Langsung Copot!

jpnn.com, JAKARTA - Kepada anak buahnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo berkomitmen mengambil langkah tegas dalam hal menjaga rasa keadilan masyarakat.
Menurut Listyo, dirinya akan langsung memproses dan menindak tegas anggota yang yang mencederai rasa keadilan masyarakat.
"Kalau ada laporan saya tidak perlu tegur lagi, langsung saya proses, saya langsung copot. Ini berlaku untuk semuanya, apakah itu polki apakah itu polwan," ucap Sigit dalam video yang dibagikannya di Instagram resminya @listyosigitprabowo dilihat di Jakarta, Senin.
Jenderal bintang empat itu menyampaikan tindakan tegas dilakukan demi melindungi 430 ribu anggota Polri dan 30 ribu PNS yang telah bekerja dengan baik membangun Korps Bhayangkara semakin dipercaya oleh masyarakat.
"Saya harus mencopot, saya harus menindak, terhadap rekan-rekan yang melakukan pelanggaran-pelanggaran dan ini terus saya ulang-ulang karena saya sayang dengan 430.000 polisi yang telah bekerja dengan baik dan 30.000 PNS yang juga bekerja dengan baik," ujar dia.
Mantan Kabareskrim Polri itu tidak menoleransi adanya aparat kepolisian yang terlibat dalam pelanggaran terkait dengan penyakit masyarakat, seperti perjudian, narkoba, dan lainnya.
Menurut dia, negara membutuhkan peran Polri dalam memulihkan perekonomian nasional.
Hendaknya anggota Polri aktif dan menindak kejahatan guna menjaga perekonomian negara stabil.
Kapolri Jenderal Listyo berjanji akan langsung memproses dan menindak tegas anggota yang yang mencederai rasa keadilan masyarakat.
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara