Kapolri Pastikan Pembunuh ANG Dijerat Pasal Berlapis-lapis

jpnn.com - JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti belum bisa memerkirakan hukuman seberat apa yang nantinya akan dijatuhkan majelis hakim pada Agustinus- tersangka pelaku pembunuhan ANG (8).
Namun begitu, Kapolri memastikan semua pasal-pasal yang terkait dengan dugaan pelanggaran pelaku, akan dimasukkan dalam berkas perkara.
“Untuk hukuman pelaku, itu terserah hakim nantinya. Namun prinsipnya, polisi itu biasanya dalam melakukan penyidikan, semua pasal terkait dalam kasus ini dimasukkan (dalam berkas perkara, red),” ujar Badrodin usai menghadiri peringatan tiga tahun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jumat (12/6).
Badrodin menyebut ada beberapa pasal dugaan pelanggaran yang kemungkinan akan disangkakan pada Agustinus. Antara lain pasal pembunuhan atau tindakan kekerasan. Kemudian pasal terkait perlindungan anak dan sejumlah pasal lainnya.
“Harapannya, dihukum berat. Tapi semua keputusan ada di hakim. Tetapi fakta hukum (akan) disampaikan semuanya,” ujar Badrodin.
Selain itu, Badrodin juga berharap masyarakat lebih peka pada lingkungan, agar apa yang dialami ANG tak kembali terulang.
“Kasus (kekerasan pada anak,red) biasanya dilakukan orang di sekitarnya atau orang dekat. Karena itu saya berharap masyarakat jeli terhadap perkembangan sekitarnya. Kalau misalkan dengar malam-malam sering nangis, tolong laporkan kepolisi. Agar diketahui kenapa begitu, mau salah, mau benar,” ujar Badrodin.(gir/jpnn)
JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti belum bisa memerkirakan hukuman seberat apa yang nantinya akan dijatuhkan majelis hakim pada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik