Kapten WI Ternyata Residivis Kasus Pencurian Bermodus Ganjal ATM

Kapten WI Ternyata Residivis Kasus Pencurian Bermodus Ganjal ATM
WI (kanan), kapten pengganjal ATM yang merupakan seorang residivis dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (28/1). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus tiga anggota komplotan pengganjal ATM yang kerap beraksi di Jakarta Timur dan Jakarta Utara. Ketiga pelaku tersebut adalah berinisial WI, 33, JS, 24, dan IN, 35.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan dari tiga pelaku satu di antaranya yakni WI, 33, merupakan residivis dengan kasus yang serupa.

"Satu orang pelaku adalah residivis dengan kasus yang sama," ungkap Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (28/1).

Lebih lanjut, pria kelahiran Sulawesi Selatan itu mengungkapkan, WI baru keluar dari penjara pada 2018.

WI ternyata tidak jera dan kembali melakukan perbuatan yang sama. Ia kembali ditangkap bersama dua rekanya atas kasus yang sama pada 25 Januari 2021.

Lebih jauh, mantan Kapolres Tanjungpinang itu mengungkapkan bahwa para pelaku membagi hasil kejahatan mereka selalu sama rata. 

"Pembagian mereka sama rata. Contoh salah satu korban ada yang Rp 70 juta dia bagi tiga langsung. Korban kedua ada 20 juta itu bagi juga," pungkas Yusri.

Dalam melancarkan aksi, ketiga pelaku memiliki peran yang berbeda-beda. WI, kapten berperan mengganjal mesin ATM dan menukar kartu ATM milik korban.

Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus tiga anggota komplotan pengganjal ATM yang kerap beraksi di Jakarta Timur dan Jakarta Utara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News