Kapuspen TNI: Panglima Tidak Melindungi Prajurit Pelanggar Hukum

Kapuspen TNI: Panglima Tidak Melindungi Prajurit Pelanggar Hukum
Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono bersama Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko dan Kababinkum TNI Laksda TNI Kresno Buntoro saat konferensi pers pada Kamis (10/8/2023). Foto: Puspen TNI

jpnn.com, JAKARTA - Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menegaskan tidak akan melindungi setiap prajurit yang melakukan palanggaran hukum.

Hal demikian disampaikan Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono bersama Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko dan Kababinkum TNI Laksda TNI Kresno Buntoro di hadapan wartawan pada Kamis (10/8/2023).

Kapuspen TNI menyampaika hal itu saat menggelar acara Konferensi Pers terkait berita viral Prajurit TNI mendatangi Mapolrestabes Medan beberapa waktu yang lalu.

"Atas perintah Bapak Panglima TNI, kami telah memanggil Mayor DFH ke Jakarta untuk dimintai keterangan. Dari hasil keterangan yang bersangkutan mengatakan bahwa keponakannya yang bernama Ahmad Rasyid Hasibuan ditahan oleh Polrestabes Medan terkait kasus pemalsuan jual beli tanah. Mayor DHF meminta penangguhan penahanan,” ujar Danpuspom TNI.

Kapuspen TNI: Panglima Tidak Melindungi Prajurit Pelanggar Hukum

Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono bersama Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko dan Kababinkum TNI Laksda TNI Kresno Buntoro saat konferensi pers pada Kamis (10/8/2023). Foto: Puspen TNI

Lebih lanjut Danpuspom TNI mengatakan dari kejadian tersebut dapat disimpulkan kedatangan DFH bersama rekan-rekannya di saat hari libur dan berpakaian loreng dikonotasikan merupakan show of force untuk mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan.

"Dan, ini tidak ada urgensinya dengan dinas,” tegasnya.

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menegaskan tidak akan melindungi setiap prajurit yang melakukan palanggaran hukum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News