Kapuspenkum Dinasehati Agar Tidak Banyak Bicara
Selasa, 20 Juli 2010 – 13:03 WIB
JAKARTA- Sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Didiek Darmanto memang harus banyak berbicara. Namun, karena dinilai tidak mengerti hukum, tersangka kasus kasus Sistem Administrasi dan Badan Hukum (Sisminbakum), Yusril Ihza Mahendra menyarankan agar Didiek tidak banyak berbicara. "Mana ada kalau perkara uji materil UU, Kejaksaan dipanggil sama MK. Yang dipanggil sama MK itu Presiden sama ketua DPR, jadi semakin banyak ngomong semakin kelihatan ketidakmampuannya terhadap soal-soal hukum," lanjutnya.
"Terimakasih pada nasehat pak Didiek. Dan saya juga boleh menasehati beliau jangan terlalu banyak bicara, karena semakin banyak beliau bicara, semakin tampak ketidakmengertiannya terhadap soal-soal hukum," ujar mantan Mensesneg ini.
Yusril mencontohkan ketidakpahaman Didiek seperti pada saat Didiek berujar bahwa Kejaksaan masih menunggu surat panggilan (terkait uji materil status Jaksa Agung) dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang sampai saat ini belum sampai ke Kejagung.
Baca Juga:
JAKARTA- Sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Didiek Darmanto memang harus banyak berbicara. Namun, karena
BERITA TERKAIT
- Kembangkan Potensi Pertanian Sumsel, Agus Fatoni Perkuat Sinergi & Pupuk Indonesia
- Pengangkatan PPPK 2024 Fokus untuk Penyelesaian Honorer, P1 Swasta Kejepit
- Pendaftaran CPNS 2024: Info Penting Bagi yang Siap ke IKN
- BPKN Soroti Insiden Mesin Pesawat Garuda Terbakar saat Bawa Calon Jemaah Haji
- Pendaftaran PPPK 2024: Bu Sri Ungkap Kategori Honorer yang jadi Prioritas
- Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka, Para Pria Gagah Ini Sudah Terima SK