Karantina Pekanbaru Musnahkan Lima Ton Bawang Merah Ilegal
Kamis, 08 Desember 2016 – 10:57 WIB
"Ya, orang yang berdampingan rumahnya di tempat persimpangan gudang barang bukti ini juga mengeluh mereka terus menanyakan kapan barang bukti ini dimusnahkan karena nggak tahan baunya," jelas Suleman.
Sebelum melakukan pemusnahan ini Suleman mengatakan, bahwa pihaknya telah mengkoordinasikan kepada atasannya. (man/ray/jpnn)
PEKANBARU - Bau semerbak khas bawang merah menyeruak dari lokasi pergudangan bekas perabot di Jalan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mantan Rektor UPR Diperiksa Jaksa terkait Kasus Korupsi
- Polisi Bergerak Mengusut Kasus Kepala Bayi Putus saat Persalinan
- Prakiraan Cuaca Riau 26 April 2024, BMKG: Waspada Petir, Hujan Lebat
- Kombes Misbahul: Penerimaan Anggota Polri di Aceh Dilaksanakan Secara Bersih dan Terbuka
- Halalbihalal dengan Wartawan, Kapolres Inhu Ajak Wujudkan Pilkada yang Kondusif dan Aman
- Pamit Donor Darah, Gugun Ditemukan Tewas Tiga Hari Kemudian