Karantina Pertanian dan BBKSDA Menggagalkan Penyelundupan 224 Satwa Liar dan Langka

Karantina Pertanian dan BBKSDA Menggagalkan Penyelundupan 224 Satwa Liar dan Langka
Petugas tengah melakukan pemeriksaan di atas KM Ciremai dan mengamankan ratusan satwa liar dari aksi penyeludupan. (ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu)

jpnn.com - SORONG - Petugas Karantina Pertanian Sorong dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Papua Barat berhasil menggagalkan penyelundupan 224 satwa liar dan langka.

Ratusan satwa itu diamankan di atas KM Ciremai tujuan Jakarta. 

Kecurigaan adanya penyelundupan satwa ini berawal dari adanya laporan Intelijen Karantina Pertanian Sorong. “

Informasi itu kami dapat dari Intelijen Karantina Pertanian Sorong,” kata Kepala Kantor Karantina Pertanian Sorong I Wayan Kertanegara di Sorong, Minggu (9/4).

Menindaklanjuti informasi, katanya, petugas BBKSDA bersama pejabat Karantina Pertanian Sorong yang sedang melakukan pengawasan saat itu, memeriksa barang yang dibawa oleh oknum tenaga kerja bongkar muat (TKBM) dan pelaku penyelundupan yang dicurigai “Ternyata benar ada 244 ekor satwa liar di atas KM Ciremai," ungkapnya.

Dari 244 satwa yang diamankan, kata dia, ada satwa yang dilindungi, yaitu sebanyak 108 ekor terdiri atas 42 ekor ular sanca hijau (morelia viridis), 50 ekor biawak hijau (varanus prasinus) dan 16 ekor biawak maluku (varanus indicus).

Sementara satwa yang tidak dilindungi sebanyak 136 ekor, yaitu satu ekor ular sanca Irian (apodora papuana), satu ekor ular sanca permata (morelia amethistina), 56 ekor ular boa pohon (candoia carinata), 17 ekor ular sanca bibir putih (leiopython albertisi), empat ekor biawak ekor biru (varanus doreanus), 56 ekor biawak pohon tutul biru (varanus macraei) dan satu ekor biawak bunga tanjung (varanus salvadori).

"Seluruh satwa yang tidak dilindungi masuk dalam Appendiks II CITES,” ungkapnya.

Petugas Karantina Pertanian Sorong dan BBKSDA Papua Barta menggagalkan penyelundupan 224 satwa liar dan langka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News