Kartel Komoditi Bisa Suburkan Praktik Korupsi
Senin, 25 Maret 2013 – 20:20 WIB
JAKARTA - Guru besar Ilmu Ekonomi Pertanian Universitas Lampung (UNILA), Bustanul Arifin khawatir maraknya kartel pangan akan menyuburkan praktik korupsi. Sebab menurutnya, kartel menjadi kelompok produsen independen yang bertujuan menetapkan harga dengan membatasi suplai dan kompetisi. "Ini yang dapat menyebabkan terjadinya monopoli atau persaingan tidak sehat. Yang lebih membahayakan lagi, jika kartel menjadi korupsi terorganisir dan sistematik," terangnya.
"Kartel jika dibiarkan akan menjadi mbahnya (kakek,red) korupsi," ujar Bustanul dalam diskusi "Menguak Dugaan Kartel Pangan" di Aula Akbar Tanjung Institute, di Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (25/3).
Seharusnya, kata Bustanul, pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan para pelaku usaha yang menjadi pesaingnya. Sebab begitu sesama pelaku usaha bekerjasama untuk bersekongkol, maka akan muncul persaingan yang tidak sehat.
Baca Juga:
JAKARTA - Guru besar Ilmu Ekonomi Pertanian Universitas Lampung (UNILA), Bustanul Arifin khawatir maraknya kartel pangan akan menyuburkan praktik
BERITA TERKAIT
- BPKP Gelar Expo Pengawasan Intern Untuk Akselerasi Pembangunan
- Gelar RUPST, PT VICI Paparkan Rencana Ekspansi-Pembagian Dividen Rp 46,9 Miliar Tahun 2023
- Indonesia Re Berpartisipasi dalam Kegiatan Expo Pengawasan Intern 2024 BPKP
- PNM Manado Gelar Pelatihan Pelestarian Terumbu Karang untuk Ekonomi dan Lingkungan
- Dampingi Presiden Bertemu OEDC, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia dalam Proses Aksesi
- Cara MIND ID Ciptakan Pendapatan Baru dengan Dorong Pemanfaatan Mineral Sekunder