Kartu Tani Rusak, Petani Tetap Bisa Beli Pupuk Subsidi

Kartu Tani Rusak, Petani Tetap Bisa Beli Pupuk Subsidi
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy. Foto: Kementan

Ketiga, pengelolaan laporan penyaluran pupuk bersubsidi di tingkat pengecer berbasis data elektronik.

"Keempat, pemerintah dan stakeholder mengetahui data penyaluran pupuk bersubsidi secara cepat dan tepat. Kelima, kepastian dalam pembayaran subsidi pupuk," sebutnya.

Sarwo Edhy menambahkan, dengan Kartu Tani, program pupuk bersubsidi dapat diterima petani kecil yang selama ini kesulitan mendapatkan pasokan.

“Dengan Kartu Tani, pemerintah bisa mengetahui dengan tepat data petani yang membutuhkan pupuk dan jumlah pupuk yang dibutuhkan. Oleh karena itu, distribusi pupuk subsidi akan lebih tepat sasaran dan efisien,” ujar Sarwo Edhy.

Data yang dibutuhkan pemerintah tersebut didapat dari RDKK yang dibuat oleh Kelompok Tani.

Dengan demikian, pemerintah dapat mengukur secara tepat jumlah petani dan jumlah pupuk yang dibutuhkan.

“Perbaikan sistem dan validasi e-RDKK terus dilakukan untuk penyaluran pupuk bersubsidi. Sehingga nantinya pupuk bersubsidi bisa lebih tepat sasaran sekaligus sinkron dengan database yang akan digunakan sebagai kartu tani,” pungkasnya.

Sementara itu, data PT Pupuk Indonesia (Holding) tercatat hingga 22 Mei 2019 pupuk subsidi yang telah tersalurkan sebanyak 1.634.586 ton urea, 384.446 ton SP-36, 373.720 ton ZA, 1.034.144 ton NPK, 284.393 ton Organik dengan total sejumlah 3.711.289 ton pupuk bersubsidi ke seluruh penjuru Tanah Air.

Kartu Tani menjadi salah satu upaya agar petani bisa mendapatkan pupuk subsidi dengan mudah dan mencegah penyimpangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News