Karyawan Disekap, Rampok Bersenpi Gasak Rp 30 Juta dan Rokok dari Indomaret

Karyawan Disekap, Rampok Bersenpi Gasak Rp 30 Juta dan Rokok dari Indomaret
Ilustrasi rampok bersenjata api menyatroni Indomaret. Foto: Antara

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian. Untuk mengungkap kasus tersebut, Polsek Walantaka telah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Serang Kota dan Ditreskrimum Polda Banten.

“Untuk para pelaku masih kami identifikasi,” ujar Kapolsek. (fahmi sai)

Ketiga perampok menodongkan sajam dan senpi kepada dua karyawan Indomaret yang diketahui bernama Adang Nurhakim dan Reni Helfandari.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News