Kasih Tahu Jokowi, Mobil Murah untuk Rakyat Kecil

Kasih Tahu Jokowi, Mobil Murah untuk Rakyat Kecil
Kasih Tahu Jokowi, Mobil Murah untuk Rakyat Kecil

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat tidak sependapat dengan Gubernur DKI Joko Widodo yang menolak keberadaan mobil murah yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41/2013 tentang Regulasi Mobil Murah dan Ramah Lingkungan. Menurut Hidayat, masyarakat kecil pun harus diberi kesempatan untuk dapat membeli mobil dengan harga murah. Oleh karena itu, kata dia, tak masalah ada penjualan mobil murah saat ini.

"Kasih tahu Pak Jokowi, ini ditujukan kepada rakyat yang berpenghasilan kecil dan menengah. Rakyat yang mencintai dia juga. Kalau mereka mempunyai kemampuan membeli mobil baru, kan boleh. Kan udah 68 tahun merdeka masa rakyat kecil enggak boleh punya mobil," ujar MS Hidayat di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis, (12/9).

Jokowi menolak dengan alasan, penjualan mobil murah justru akan mempersulit Pemerintah Daerah untuk mengatur lalu lintas, terutama di Jakarta yang memiliki masalah utama kemacetan.

Namun, pernyataan disanggah oleh MS Hidayat. Ia mengklaim penjualan mobil murah tidak hanya berlaku di wilayah Jakarta saja. Melainkan juga di 400 kota lainnya di Indonesia. Oleh karena itu, kekhawatiran kemacetan, tuturnya tidak akan berpengaruh pada kota-kota lainnya.

Ia juga menyebut kemacetan di Jakarta bukan hanya karena adanya jumlah mobil murah yang banyak tapi karena infrastruktur di Jakarta yang terlambat dibangun, manajemen lalu lintas yang belum benar dan pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan.

"Penjualannya saya minta supaya merata, dilaunching di semua tempat. Jadi ketakutan untuk kemacetan di Jabodetabek bisa saya mengerti tapi agak berlebihan. Kayak saya dulu 5 tahun lalu naik motor waktu mahasiswa punya kemampuan beli mobil, yah beli mobil," kata Hidayat. (flo/jpnn)


JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat tidak sependapat dengan Gubernur DKI Joko Widodo yang menolak keberadaan mobil murah yang diatur


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News