Kasus Abu Janda, Petinggi Banser Keluarkan Pernyataan Keras, Simak Kalimatnya

Kasus Abu Janda, Petinggi Banser Keluarkan Pernyataan Keras, Simak Kalimatnya
Permadi Arya atau biasa yang disebut Abu Janda. Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com

Terpenting lagi, anggota Banser juga harus berpedoman pada empat prinsip dasar yakni tawasuth (moderat), tawazun (seimbang), i'tidal (adil), dan tasamuh (toleran).

Hasan mengatakan bahwa hal yang paling utama adalah akhlakul karimah, patuh, dan taat komando kepada pemimpin tertinggi Banser.

"Jadi apabila ada orang mengaku Banser tetapi sikapnya tidak sesuai prinsip tersebut maka tidak layak menyebut dirinya sebagai anggota Banser," kata Hasan.

Karena itu, Hasan meminta semua pihak untuk menjunjung tinggi asas kesamaan hak di hadapan hukum.

Dia juga meminta kepada pihak-pihak yang tidak berwenang, agar menghentikan pernyataan yang berpotensi mencederai dan mengganggu proses hukum terhadap Abu Janda.

Satkornas Banser secara tegas menyatakan mendukung aparat kepolisian memproses kasus ini dan berharap bisa bertindak seadil-adilnya.

Hasan meminta penyelesaian kasus tersebut dilakukan secara transparan dan independen tanpa tekanan dari pihak mana pun. Dengan cara demikian keadilan akan tercapai dan hak-hak warga negara di mata hukum juga terjaga.

"Satkornas Banser juga siap membantu Polri menyelesaikan kasus ini demi terwujudnya keadilan bagi semua warga,' pungkas Hasan sembari menegaskan bahwa Banser menjunjung tinggi nilai-nilai kebinekaan di Indonesia.(antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Barisan Ansor Serbaguna (Banser) bereaksi atas pelaporan Abu Janda ke Bareskrim terkait dugaan rasial terhadap Natalius PIgai.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News