Kasus Ahok, Ombudsman: Berpotensi Memecah Belah NKRI
Jumat, 17 Februari 2017 – 06:08 WIB
Ahok. Foto: dok.JPNN.com
Dia mencontohkan keputusan memberhentikan dengan tidak hormat salah seorang bupati yang tertangkap tangan kasus narkoba. Diskresi pemberhentian kepala daerah itu digugat sampai sekarang.
”Saya terus digugat di tingkat banding kasasi. Saya kalah terus di pengadilan,” paparnya tanpa mau menyebutkan siapa bupati yang menggugatnya itu. (tyo)
Sikap ngotot Mendagri Tjahjo Kumolo yang belum juga mengusulkan pemberhentian sementara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok yang
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Dinilai Patuh Selenggarakan Pelayanan Publik, Ombudsman Beri Penghargaan
- Perbaikan Jalan Pantura Kaligawe Rampung, Ombudsman Dorong Pemantauan Rutin
- Pendamping Desa yang Dipecat Kemendes Melapor kepada Ombudsman
- Ateng Sutisna Minta KPK & Ombudsman Usut Sertifikat Area Pagar Laut
- Mengapa Sertifikat HGB-SHM Kawasan Pagar Laut Bisa Terbit, Pak Nusron?
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin