Kasus Ahok, Ombudsman: Berpotensi Memecah Belah NKRI
Jumat, 17 Februari 2017 – 06:08 WIB
Dia mencontohkan keputusan memberhentikan dengan tidak hormat salah seorang bupati yang tertangkap tangan kasus narkoba. Diskresi pemberhentian kepala daerah itu digugat sampai sekarang.
”Saya terus digugat di tingkat banding kasasi. Saya kalah terus di pengadilan,” paparnya tanpa mau menyebutkan siapa bupati yang menggugatnya itu. (tyo)
Sikap ngotot Mendagri Tjahjo Kumolo yang belum juga mengusulkan pemberhentian sementara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok yang
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Kasus Investasi Bodong di BTN, Ombudsman Gelar Pertemuan dengan OJK, LPS & Kementerian BUMN
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Ombudsman Tindak Lanjuti Aduan Soal Kasasi Kedaluwarsa Perkara Desain Industri
- Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Raih Prestasi Tinggi Dalam Standar Pelayanan Publik
- Ombudsman Respons Permohonan Kasasi Kasus Desain Industri yang Diduga Kedaluwarsa
- Itjen Kemenag Benchmark ke Ombudsman & KemenPAN-RB, Ini Targetnya